1 mei 2013, tepat 50 tahun yang lalu Papua secara resmi masuk ke dalam NKRI berdasarkan persetujuan dengan PBB. Saat ini Papua masih merupakan provinsi yang miskin di Indonesia di tengah kekayaan sumber daya alamnya. Miskin secara materi bagi saya merupakan hal yang memang masih sering kita jumpai di negri ini, tetapi miskin secara pendidikan, miskin pengakuan, miskin perhatian, miskin penghormatan, merupakan kemiskinan yang sesungguhnya. Kemiskinan-kemiskinan yang demikianlah yang menyebabkan orang Papua tidak merasa dirinya sebagai orang indonesia.
Bangsa Papua, harus diakui keberadaannya. Bangsa Papua telah bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun keberadaan bangsa Papua harus tetap dihormati, diakui dan dilestarikan. Bukankah negara kita terdiri dari berbagai suku dan bangsa, bangsa Aceh, Bangsa Maluku, Bangsa Papua, Bangsa Jawa, Bangsa Sunda, Bangsa Makassar, dll., yang kemudian bersatu dan disebut bangsa Indonesia, negara kita adalah negara politik yang kita pelajari disekolah, bukan negara berdasarkan bangsa, satu-satunya negara berdasarkan bangsa hanyalah Israel (Bangsa Israel=negara Israel). Negara kita adalah negara Demokrasi, setiap bangsa di negara ini harus dihormati keberadaannya agar tidak terjadi perpecahan, bukan hanya suatu suku/bangsa yang merupakan mayoritas di negri ini saja yang diperhatikan, dihormati, diakui dan diperlakukan dengan perlakuan-perlakuan istimewa lainnya. Suku/bangsa lain dinegri inipun perlu mendapat perlakuan yang sama.